Cara Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Tanpa Ribet

Cara-Mengurus-Kartu-Keluarga-yang-Hilang-Tanpa-Ribet
Foto dari Canva

Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang harus Anda simpan dengan baik di rumah. Bila terjadi risiko yang mengakibatkan Kartu Keluarga rusak atau hilang, maka Anda harus segera mengurusnya ke Dukcapil terkait. Kini Anda yang hidup dengan mobilitas tinggi, bisa mengurus Kartu Keluarga tanpa ribet. Cara mengurus Kartu Keluarga yang hilang tidak perlu ribet menunggu di kantor Dukcapil lagi sebab Anda bisa mengajukannya secara online dari mana dan kapan saja.

Cara Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Lewat Online

Bila Anda mengalami risiko Kartu Kelurga hilang, maka bisa melakukan pengajuan kembali dengan cara simpel berikut :

1. Unduh aplikasi atau lewat website Kemendagri

Anda bisa mengunduh aplikasi di Playstore atau mengunjungi situs Kemendagri lewat ponsel atau PC. Buka alamat web https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id lewat ponsel atau PC, kemudian lakukan pendaftaran lebih dulu.

2. Isi semua data yang diperlukan

Anda harus mengisi semua datang yang diperlukan seperti mengisi 16 digit NIK yang ada pada Kartu Identitas Penduduk, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir.

3. Lakukan verifikasi

Nantinya Anda bisa cek Kartu Keluarga Online bila sudah terdaftar, maka lakukan verifikasi akun lebih dulu. Cukup masukkan nomor ponsel yang masih aktif, alamat surel, isi password yang dibutuhkan, dan masukkan kode captcha.

4. Login ulang

Anda bisa masuk ke aplikasi lagi, kemudian sign in dengan memasukkan nomor ponsel, kata kunci dan kode unik tersebut.

5. Pilih fasilitas pengurusan dokumen

Anda bisa mengisi permohonan pembuatan KK baru dengan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan tersebut. Dokumen syarat yang dibutuhkan mencakup Surat Keterangan dari pihak kepolisian terdekat, Surat Pengantar dari pihak RT dan RW domisili, membuat fomulir pengajuan Kartu Keluarga baru di Kelurahan, dan melampirkan fotokopi KTP salah satu anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga Anda.

6. Kartu Keluarga Siap Cetak

Bila Anda sudah melampirkan semua dokumen yang dicantumkan, maka bersiap menyelesaikan tahap akhir pembuatan Kartu Keluarga yang baru. Anda hanya perlu menunggu notifikasi yang masuk lewat alamat surel bahwa Kartu Keluarga sudah selesai.

7. Pencetakan Kartu Keluarga

Pada masa pandemi seperti sekarang, orang-orang mungkin membatasi aktivitas di luar rumah termasuk dalam pengurusan Kartu Keluarga ke Dukcapil terdekat. Pengajuan online sangat mudah setelah Anda melakukan tata cara di atas, maka bisa segera mencetak Kartu Keluarga yang baru. Cara cek Kartu Keluarga Online yang sudah jadi di aplikasi, kemudian tinggal lakukan pencetakan mandiri. Kartu Keluarga Anda yang hilang sudah bisa terganti dengan KK baru.

Tidak hanya dalam pengurusan atau pengajuan Kartu Keluarga yang hilang saja, Anda juga bisa mengajukan penggantian Kartu Keluarga untuk pasangan yang baru menikah, adanya anggota keluarga baru yang lahir atau tambahan anggota keluarga yang menumpang di rumah. Pengajuan pengurusan dokumen sangat mudah, praktis dan bisa dilakukan secara online yang anti ribet. Bila Anda dekat Dukcapil terdekat, bisa pula mengajukan penggantian KK langsung di lokasi asal sudah membawa semua persyaratan dokumen yang terlampir.

Nah, kini Anda sudah tahu cara mengurus Kartu Keluarga yang hilang lebih mudah, praktis dan bebas ribet. Tinggal login di aplikasi Kemendagri lewat ponsel atau PC, Anda bisa segera memiliki Kartu Keluarga yang baru. Mengingat betapa pentingnya Kartu Keluarga untuk mengajukan kepemilikian SIM card, mengajukan BPJS dan hal-hal krusial lain, pastikan Anda selalu menyimpan dokumen berharga ini di tempat yang aman dengan risiko rusak atau hilang sangat minim, ya!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *